KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Diduga belum mengantongi ijin, pemasangan jaringan internet dari provider Biznet di Kota Kediri, diprotes warga. Bentuk penolakan pemasangan tiang jaringan biznet yang terjadi di Jalan Semeru, Kota Kediri ditunjukkan dengan menempel sebuah tulisan pada tiang yang berisikan "Mohon Tiang Dipindah!!! TTD Pemilik".
Pantauan di lokasi, tiang jaringan biznet yang ditolak itu dipasang pada tepi jalan, yang diklaim pemilik rumah masih berada di lahan yang menjadi haknya. Ada tiga tiang baru berjajar yang terpasang tersebut, dan tulisan itu ditempel pada dua tiang.
Baca Juga: Kasus Tiang Provider Biznet di Kediri Berlanjut, Ketua RT Ancam Geruduk Kantor Biznet
Pemilik yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, pemasangan tiang tersebut tidak berizin. Dia telah melaporkan hal itu kepada Kantor Kelurahan Setempat. “Lha wong dulu waktu masang tiang listrik PLN saja izin, kenapa ini tidak, asal pasang saja," kata pemilik lahan, Kamis (29/10).
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri Hardiyanto Heri Cahyono, membenarkan adanya pemasangan jaringan internet biznet di Kota Kediri. Namun, terkait penolakan dari warga, pihaknya belum mengetahui.
“Mengenai persoalan ini, kami akan menegur providernya. Sebab, sesuai ketentuan lokasi pemasangan tidak berada di lahan warga. Selain itu, seharusnya mereka meminta izin terlebih dahulu kepada warga yang berada di sekitar lokasi pemasangan,” tegas Heri.
Baca Juga: Kadaluarsa, Izin Pendirian Jaringan Biznet di Kediri
Dijelaskan Heri, pihak provider telah mengajukan izin pemasangan itu. Dan tahap perizinan sudah mencapai 60 persen. Berdasarkan izin yang diajukan, ada 240 titik lokasi pemasangan yang tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kota Kediri.
Pemasangan tiang dan kabel jaringan biznet umumnya dilakukan diatas pukul 12.00 WIB dan malam hari. Menurut Hari, itu dilakukan oleh pihak proveder karena mempertimbangkan arus lalu-lintas.
Biznet sendiri merupakan jaringan fiber optic terbaru yang memiliki teknologi terkini. Jaringan biznet fiber menyediakan konektivitas di dalam kota, antar kota dan antar pulau. (rif/rev)
Baca Juga: Diprotes Warga, Biznet Akui Izin Galian belum Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News